Kembali ke Blog
Regulasi 2026-06-01

Strategi Implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di perguruan tinggi. Regulasi ini menuntut transformasi Audit Mutu Internal (AMI) menjadi berbasis risiko.

Apa yang Berubah?

  • AMI tidak lagi sekadar checklist kepatuhan, melainkan analisis risiko pada setiap program studi
  • Fokus pada outcome-based evaluation dibandingkan process-based
  • Integrasi SPMI dengan sistem tata kelola perguruan tinggi

Langkah Implementasi

  1. Lakukan pemetaan risiko di setiap program studi
  2. Kembangkan instrumen AMI yang mengakomodasi indikator risiko
  3. Latih auditor internal untuk memahami pendekatan berbasis risiko
  4. Integrasikan hasil AMI ke dalam rencana strategis perguruan tinggi
  5. Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala

Kami di NawalaHub siap mendampingi transformasi SPMI institusi Anda. Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis.

Waktu Terus Berjalan Menuju Jatuh Tempo Akreditasi Anda.

Jangan tunggu sampai nilai akreditasi turun yang berimbas pada reputasi institusi. Jadwalkan audit awal gratis bersama asesor pakar kami hari ini, sebelum kuota pendampingan penuh.