Kembali ke Blog
Regulasi 2026-06-01
Strategi Implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025
Terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di perguruan tinggi. Regulasi ini menuntut transformasi Audit Mutu Internal (AMI) menjadi berbasis risiko.
Apa yang Berubah?
- AMI tidak lagi sekadar checklist kepatuhan, melainkan analisis risiko pada setiap program studi
- Fokus pada outcome-based evaluation dibandingkan process-based
- Integrasi SPMI dengan sistem tata kelola perguruan tinggi
Langkah Implementasi
- Lakukan pemetaan risiko di setiap program studi
- Kembangkan instrumen AMI yang mengakomodasi indikator risiko
- Latih auditor internal untuk memahami pendekatan berbasis risiko
- Integrasikan hasil AMI ke dalam rencana strategis perguruan tinggi
- Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala
Kami di NawalaHub siap mendampingi transformasi SPMI institusi Anda. Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis.